ABATANEWS, JAKARTA – Puluhan barang-barang milik anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni dikembalikan oleh warga. Barang tersebut dikembalikan usai dijarah di rumah Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polres Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi mengatakan total ada 32 barang yang dikembalikan secara sukarela. Diantara barang yang dikembalikan adalah sertifikat tanah.
“Ada juga satu kunci mobil Ferrari, satu BPKB motor, lima jam tangan mewah, dan satu pasang sepatu. Seluruh barang diserahkan kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Ahmad Winarso,” katanya, pada Minggu (7/9/2025).
Baca Juga : Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel Bertambah, Total 32 Tersangka
Pihaknya pun mengapresiasi sikap kooperatif warga yang mengembalikan barang tanpa paksaan. Ia juga memastikan keamanan dan menjaga sinergi yang baik antara warga dan aparat.
Keluarga Sahroni disebut tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang dengan kesadaran penuh mengingat kembali barang-barang tersebut.
“Bagi warga yang masih ingin menyerahkan barang milik Pak Ahmad Sahroni, silakan melalui Pak Win,” jelasnya.