ABATANEWS, GORONTALO –
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Gorontalo Nomor 360/BPBD/781/VI/2021 poin tujuh menyebutkan, seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Provinsi Gorontalo baik melalui udara, laut dan penyeberangan (komersial dan perintis) akan dilakukan swab antigen saat kedatangan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo Rusli Nusi saat dihubungi awak media mengatakan, gubernur dan kapolda melakukan swab bersama di bandara Ketika balik dari luar daerah.
“Juga anggota DPRD Provinsi secara bersama sama patuh dan taat terhadap prokes yang diatur dan disepakati bersama seperti swab antigen bagi pelaku perjalanan yg masuk ke Provinsi Gorontalo,” kata Rusli.
“Ada komitmen bersama dari semua unsur di daerah untuk menjaga dan melawan penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo ditunjukan dengan taat dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19,” tambahnya.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Oyke, hal ini sangat efektif untuk mendeteksi lebih cepat dan akurat terhadap proses penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo.
Apalagi saat ini selalu diingatkan untuk tidak lengah dan tidak kendor dalam mengantisipasi gelombang ke-3 penyebaran virus corona di seluruh wilayah Indonesia. (Rama)