ABATANEWS – Federasi sepak bola Indonesia atau PSSI resmi mengirimkan surat kepada FIFA. Surat tersebut tentang pemberitahuan percepatan pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) yang dilayangkan pada Senin (31/10/2022).
Adanya permintaan KLB ini, diputuskan melalui Emergency Meeting Exco PSSI untuk mempercepat kongres. Nantinya, kongres akan dilaksanakan dengan pemilihan Ketum PSSI dan Exco melalui tahapan mekanisme kongres sesuai aturan organisasi.
“PSSI berharap FIFA dapat memberikan rekomendasi tentang pelaksanaan kongres sebelum tanggal 7 November, sehingga PSSI dapat melakukan pemberitahuan kongres kepada anggota sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres,” tulis PSSI dalam laman resminya dilansir Selasa (1/10/2022).
Baca Juga : Jelang Lawan Jepang, Indonesia Dapat Sanksi Dari FIFA
Sebagaimana ketentuan statuta PSSI pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
Salah satu agenda penting pada kongres biasa tanggal 7 Januari 2023 adalah penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
KP dan KBP terpilih akan bekerja menyusun tahapan menuju kongres luar biasa pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif yang rencananya digelar tanggal 18 Maret 2023.