Rabu, 10 Desember 2025

PSM Makassar Kembali Dapat Denda Dari Komdis PSSI, Nilainya Rp 50 Juta

Dokumentasi laga PSM Makassar kontra PSIM Yogyakarta pada pekan ketujuh Super League 2025-2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sulsel, pada Sabtu (27/9/2025). (foto: PSM Makassar)
Dokumentasi laga PSM Makassar kontra PSIM Yogyakarta pada pekan ketujuh Super League 2025-2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sulsel, pada Sabtu (27/9/2025). (foto: PSM Makassar)

ABATANEWS, MAKASSARPSM Makassar kembali dijatuhi denda oleh Komisi Disiplin (Kondis) PSSI. Hal itu tertuang dari hasil Sidang Kondis PSSI pertanggal 25 November yang dirilis pada Rabu (10/12/2025).

Dari rilis tersebut, pelanggaran yang dilakukan Juku Eja hanya karena terlambat mengumpulkan E-startlist. Kejadian itu saat PSM Makassar menjamu PSBS Biak pada duel pekan ke-13 Super League 2025-2026 yang berlangsung di Stadion BJ Habibie, Parepare.

“Pertandingan PSM Makassar vs PSBS Biak, tanggal kejadian 21 November 2025. Jenis pelanggaran terlambat mengumpulkan E-startlist. Keputusan denda Rp. 50.000.000,” bunyi hasil Sidang Kondis PSSI.

Baca Juga : Ketimbang Rombak Pemain di Bursa Transfer, Tomas Pilih Benahi Keseimbangan Skuad PSM

Sanksi ini bukan kali pertama diberikan Komdis PSSI untuk PSM Makassar. Sebelumnya, Juku Eja juga mendapat disanksi terkait lima pemain mendapat kartu kuning dalam satu laga.

Adalah melawan Dewa United pada pekan ke-12 Super League melawan Dewa United. Dari hasil sidang Komdis PSSI tanggal 11 November 2025, Juku Eja harus membayar denda Rp 50 juta.

“Pertandingan Dewa United Banten FC vs PSM Makassar tanggal 9 November 2025. Jenis pelanggaran dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning. Keputusan, denda Rp. 50.000.000,” demikian sanksi Komdis PSSI yang dipublis pada 27 November 2025.

Komentar