Sabtu, 11 Januari 2025 11:05

Program Pendidika Profesi Guru Mulai Dibuka Maret 2025, Simak Syarat dan Kriterianya

Ilustrasi Guru. (Foto: Kemenkominfo)
Ilustrasi Guru. (Foto: Kemenkominfo)

ABATANEWS, JAKARTA – Kementerian Agama mulai tahun ini akan mengakselerasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang menjadi binaannya.

Baik guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum. Ada 625.481 guru yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun mendatang.

“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG guru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” terang Menag Nasaruddin Umar, di Wajo, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga : Kabupaten Wajo Tuan Rumah MTQ Nasional dan Internasional Tahun 2025

Saat ini, terdapat 625.481 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya, 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

“PPG Dalam Jabatan bagi Guru binaan Kemenag ini akan kita coba selesaikan dalam dua tahun. Kita sudah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag agar bisa bekerja lebih cepat,” tegasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pelaksanaan PPG di Kementerian Agama dilaksanakan melalui satu pintu kepantiaan nasional sebagai wujud dari implementasi Moderasi Beragama sekaligus mempermudah koodinasi antar unit pembina.

Baca Juga : Biaya Haji Tahun 2025 Turun, Segini Yang Harus Dibayar Calon Jemaah Haji

“Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional. Ini bentuk implementasi dari Moderasi Beragama dan kemudahan dalam koordinasi. Karena isunya sama pada setiap masing-masing agama,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan, PPG Kemenag pada 2025 ditargetkan untuk 269.168 guru. Sementara pada 2026, PPG Kemenag ditargetkan untuk 356.313 guru.

Prosesnya, lanjut Thobib, akan dibuat dalam beberapa angkatan. Untuk angkatan pertama, PPG akan dilakukan mulai Maret 2025.

Baca Juga : Regulasi Baru, Akad Nikah Bisa Digelar di Luar Kantor KUA dan di Luar Hari dan Jam Kerja

“Kita targetkan ada 80 sampai 100 Ribu peserta PPG untuk angkatan pertama pada Maret mendatang,” sebut Thobib.

Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama:

1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;

Baca Juga : HAB Kemenag ke-79, Kemenag dan ATR/BPN Pangkep Serahkan Sertifikasi Wakaf

2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024;

3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;

4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Baca Juga : UIN Alauddin Makassar Tempati Posisi 9 Daftar PTKN Tertinggi Versi SINTA 2024

5. Belum memiliki sertifikat pendidik;

6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.

7. Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.

Penulis : Azwar
Komentar