Minggu, 02 November 2025 09:13

Program Kopdes Merah Putih Dipercepat, Menkop Ferry: Uang Desa Harus Kembali ke Warga Desa

Program Kopdes Merah Putih Dipercepat, Menkop Ferry: Uang Desa Harus Kembali ke Warga Desa

ABATANEWS, PROBOLINGGO — Pemerintah terus mempercepat langkah menuju kemandirian ekonomi desa melalui penguatan koperasi. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mencatat hingga akhir Oktober 2025 sudah berdiri 82.320 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, sebagian di antaranya mulai beroperasi.

“Dari jumlah itu sudah terdapat ratusan yang beroperasi. Kini Kemenkop tengah mempersiapkan dan mempercepat pembangunan aset gerai dan gudang agar Maret 2026 seluruh Kopdes sudah dapat mulai beroperasi,” ujar Ferry saat memberikan arahan pada kegiatan Konsolidasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Probolinggo, Minggu (2/11/2025).

Ferry menegaskan, arah pembangunan koperasi ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan ekonomi kerakyatan sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Percepat Operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih

“Pak Prabowo menyampaikan, koperasi adalah alat bagi orang yang lemah, alatnya bangsa yang lemah. Seperti lidi, satu lidi lemah, tapi bila disatukan menjadi kekuatan. Inilah konsep koperasi, dari ekonomi lemah menjadi ekonomi yang kuat,” katanya.

Selain memperkuat ekonomi rakyat, program Kopdes/Kel Merah Putih juga ditujukan mengembalikan perputaran uang agar tetap berputar di desa. Ferry menyoroti banyaknya ekspansi ritel modern ke pelosok yang justru membuat ekonomi lokal terpinggirkan.

“Sekarang ini banyak ritel modern yang masuk sampai pelosok-pelosok. Uang berputar di desa tapi tidak untuk warga desa. Berbeda kalau koperasi desa yang mengelola gerai sembako, uangnya kembali ke warga desa,” tegasnya.

Baca Juga : Bersama Kementerian UMKM, Munafri Beberkan Progres Kopdes Hadir di 153 Kelurahan

Ferry menjelaskan, dalam arahan Presiden Prabowo, setiap koperasi desa wajib memiliki empat pilar usaha utama: gerai sembako, apotek atau klinik desa, gudang, dan kendaraan logistik.

“Gerai sembako mencegah penguasaan pasar oleh ritel modern, apotek dan klinik menjamin akses kesehatan terjangkau, gudang menjaga kualitas hasil panen, dan kendaraan memperlancar logistik,” paparnya.

Meski begitu, pemerintah tetap memberi ruang bagi setiap Kopdes/Kel Merah Putih untuk menyesuaikan kegiatan usahanya dengan potensi lokal.

Baca Juga : Pertama di Indonesia, Diskop Makassar Gelar 153 Kelurahan Koperasi Merah Putih Jalani Retreat di Malino

“Insyallah di Desa Tengger ini nanti akan ada koperasi yang mengangkat kekuatan dan potensi yang dimiliki seperti di sektor pariwisata,” tutup Ferry.

Penulis : Azwar
Komentar