Kamis, 13 Oktober 2022 19:15

Profil Eks Kasatpol PP Iman Hud yang Jadi Tersangka Kasus Honorarium

Iman Hud usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sulsel atas kasus honorarium di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Kamis (13/10/2022).
Iman Hud usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sulsel atas kasus honorarium di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Kamis (13/10/2022).

ABATANEWS, MAKASSARIman Hud, salah satu tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Kota Makassar, kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar, usai dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Kamis (13/10/2022).

Dalam perkara ini, Iman bukan satu-satunya tersangka. Dua tersangka lainnya ialah Abdul Rahim dan Iqbal Asnan.

Abdul Rahim merupakan mantan bawahannya di Satpol PP Makassar, dan kini ditahan di Rutan Kelas I Makassar. Sedangkan Iqbal, yang merupakan pengganti Iman pada tahun 2020 lalu, kini sedang menjalani hukuman atas kasus pembunuhan.

Baca Juga : Iman Hud Ditahan Kejati Sulsel Terkait Korupsi Honorarium Satpol-PP Makassar

Siapa Iman Hud?

Iman Hud dikenal sebagai salah satu orang di Pemerintahan Kota Makassar yang cukup loyal dan tegas.

Tercatat sebagai ASN di Kota Makassar tahun 2005, lelaki kelahiran tahun 1972 itu punya karier yang cukup mentereng. Setahun setelahnya, atau tahun 2006, jebolan STPDN Jatingor 1994 itu menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Mariso hingga tahun 2008.

Baca Juga : Satpol PP Makassar Bongkar Lapak PK5 di Jalan Amanagappa Makassar

Di tahun tersebut, ia kembali berpindah tempat di jabatan yakni Sekretaris Kecamatan Ujung Pandang, lalu dilanjutkan menjadi Camat pada tahun 2012.

Sejak era Moh Ramdhan Danny Pomanto jadi Wali Kota, Iman melejit. Diawali menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata dan Olahraga pada tahun 2013. Lalu, diamanahkan menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan Makassar pada tahun 2014.

Tak cukup setahun, lulusan UGM itu diangkat menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, tepatnya pada 13 Februari. Ia menjalani jabatan itu cukup lama hingga tahun 2020.

Baca Juga : Ketua DPRD Rudianto Lallo Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Iqbal Asnan

Saat menjalani tugasnya sebagai komando Satpol PP Makassar, Iqbal dikenal sebagai pemimpin yang cukup garang. Beberapa kali Iqbal harus berhadapan dengan pedagang kaki lima (PK5) demi menjalankan tugasnya sebagai penegak perda.

Belum lagi, saat dunia dilanda COVID-19, di Makassar juga menerapkan PSSB, Iman selalu terlihat di garda paling depan untuk melakukan pemantauan dan penertiban.

Pada tahun 2021, Iman dipilih untuk menngomandoi Dinas Perhubungan. Kini, Iman dijerat kasus. Kasus yang menjeratnya bukan saat menjadi pejabat di Dinas Perhubungan, melainkan saat menjalankan tugasnya di Satpol PP Kota Makassar.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar