ABATANEWS, MAROS — Seorang pria berinisial AA (22) mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sebagai anggota kepolisian setelah tertangkap mencuri di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Namun, aksinya gagal total.
Kapolsek Turikale, Kompol Syamsuddin, mengungkapkan bahwa AA membobol sebuah rumah di Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, pada Sabtu (22/2/2025) dengan modus mencungkil jendela di malam hari. Sejumlah barang berharga, termasuk delapan tabung gas elpiji dan satu unit televisi, berhasil dibawa kabur.
Polisi yang menyelidiki kasus ini akhirnya menangkap AA di rumah tantenya pada Selasa (25/2/2025). Saat diinterogasi, AA mencoba menghindari jerat hukum dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Baca Juga : Anggota DPRD yang Dulu Curi Rel Kereta Api Kini Jadi Tersangka
“Pelaku sempat mengaku polisi, tapi kami tidak termakan begitu saja. Siapa pun yang melanggar hukum tetap kami tindak,” ujar Syamsuddin, Minggu (2/3/2025).
Namun, setelah diperiksa, tidak ada satu pun bukti yang mendukung klaim AA sebagai anggota Polri.
“Sampai sekarang tidak ada bukti yang menunjukkan dia polisi, baik kartu anggota maupun kesatuannya. Dia hanya mengaku-ngaku saja,” tegas Syamsuddin.
Baca Juga : Maling di Palu Nekat Sandera Lansia 82 tahun Usai Panik Dikepung Warga
Diketahui, AA merupakan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Polisi masih menyelidiki motif di balik aksi pencuriannya di Maros.
“Motifnya masih kami selidiki karena pelaku berasal dari Kendari. Tapi yang jelas, kondisinya sehat dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Syamsuddin.