Jumat, 15 Desember 2023 22:06

Presiden Jokowi Tunjuk Menpan RB Azwar Anas Jadi Menkumham Ad Interim

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (sumber: Situs KemenpanRB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (sumber: Situs KemenpanRB)

ABATANEWS, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Interim.

Penunjukkan ini untuk menggantikan sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Penunjukkan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB. Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menkumham Ad Interim.

Baca Juga : Jokowi Teken Perpres Jaminan Kesehatan Seumur Hidup Bagi Mantan Menterinya

“Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim,” bunyi surat tersebut, dikutip Jumat (15/12/2023).

Penunjukkan Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim berlangsung selama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Adapun Yasonna tengah melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada 14 sampai dengan 20 Desember 2023.

Penulis : Azwar
Komentar