ABATANEWS – Presiden RI Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan untuk salah satu pemain calon naturalisasi, Shayne Elian Jay Pattynama.
Penandatanganan Keppres ini menguatkan keputusan DPR RI untuk melanjutkan proses pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (17/11/2022) lalu.
“Alhamdulillah hari ini Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo,” ungkap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dilansir laman PSSI, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga : 4 Pemain PSM Makassar Dipanggil Timnas Indonesia di Piala AFF
Setelah Keppres ditandatangani, maka selanjutnya Shayne akan menjalani proses lanjutan sebelum akhirnya resmi memperkuat timnas Indonesia.
Nantinya Kementerian Hukum dan HAM akan mengundang Shayne untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia, diikuti dengan pemberian paspor.
“Semua sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar. Kita sama-sama berharap semua proses bisa berjalan lancar, termasuk proses perpindahan asosiasi,” tutup Iriawan.
Baca Juga : Ada Ivar, Justin Hingga Rafael, Ini Daftar Sementara Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF
Disetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama menambah daftar panjang pemain yang berhasil di naturalisasi.
Sebelumnya Sidang Paripurna DPR juga menyetujui naturalisasi dua pemain asal Belanda dan Spanyol berdarah Indonesia yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh.