ABATANEWS, JAKARTA — Presiden Joko Widodo ikut berpendapat soal polemik jabatan Gubernur Jakarta yang diusulkan untuk ditunjuk saja oleh presiden.
Bagi Jokowi, gubernur tetaplah harus dipilih oleh rakyat, bukan ditunjuk oleh presiden.
“Kalau saya, kalau tanya saya, ya gubernur dipilih langsung,” kata Jokowi di Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta, pada Senin (11/12/2023).
Baca Juga : Jokowi Teken Perpres Jaminan Kesehatan Seumur Hidup Bagi Mantan Menterinya
Seperti diketahui, DPR sedang merancang Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Istilah “keistimewaan” yang disandang Jakarta diganti menjadi “khusus”, dan sekaligus menambahkan pasal bahwa Gubernur DKJ cukup ditunjuk oleh presiden, tak perlu dipilih oleh rakyat seperti yang berlaku sebelumnya.
Kendati demikian, Presiden Jokowi belum mau menanggapi lebih jauh. Sebab, saat ini, rancangan undang-undang itu masih bergulir di Senayan.
“Belum sampai juga ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga sehingga biarkan itu berproses di DPR,” pungkasnya.