ABATANEWS, JAKARTA – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Jakarta, Jum’at (12/11/2021).
Dalam rapat koordinasi lintas sektor terbatas tersebut berlangsung di Ritz Carlton Hotel jakarta. Yang dihadiri oleh Plt Dirjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN RI, Abdul Kamarzuki.
Adapun tujuan rapat koordinasi tersebut terkait Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten maupun kota untuk menata ruang wilayah.
Baca Juga : Pemerintah Pusat Sebut Penanganan Stunting di Sulsel Masuk Kategori Berdaya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang ,terdapat muatan revisi RTRW yang meliputi struktur ruang sistem permukiman, sistem jaringan transportasi, sistem jaringan energi, sistem jaringan telekomunikasi, sistem jaringan SDA, sistem prasarana lainnya.
Kepada Plt Dirjen Tata Ruang, Andi Sudirman memaparka rencana RTRW Provinsi Sulawesi Selatan. RTRW merupakan rencana penataan ruang darat, laut dan udara.
“Beberapa pengaturan struktur ruang yang terintegrasi dengan percepatan proyek strategis nasional (PSN) diantaranya, pelabuhan khusus smelter, pengaturan Bandara yang berbatasan langsung dengan laut, jaringan kabel bawah laut sebagai penyangga listrik serta jaringan telekomunikasi,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Zona Hijau dan Opini Kualitas Tertinggi atas Kepatuhan Pelayanan Publik
Dikesempatan ini, Andi Sudirman didampingi oleh Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani; Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Damawan Bintang; Plt Inspektorat Sulsel, A. Aslam Patonangi; Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, Sulkaf S. Latief; Plt Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas; Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid; dan Plt Kepala Biro Hukum Sulsel.