ABATANEWS, JAKARTA — Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dimintai tanggapan soal polemik batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, batasan usia saat ini untuk bisa mencalonkan diri jadi capres dan cawapres adalah minimal 40 tahun.
Sedangkan, ada satu nama yang dianggap punya kans besar untuk dijadikan kandidat di Pilpres 2024 mendatang, tapi belum cukup umur, yakni putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga : Presiden Prabowo Ajak Bangsa Renungi Semangat Pertempuran Surabaya di Hari Pahlawan
Menurut Prabowo, tak apa-apa bila capres atau cawapres yang ingin maju, usianya masih terbilang belia. Sebab, bagi Prabowo, yang perlu dipertimbangkan ialah kompetensi.
“Saya kira ya, kalau saya lihat ya, saya lihat jangan kita terlalu lihat usia lah. Kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang,” kata Prabowo kepada wartawan saat bertandang ke Kantor DPP PSI, Jakarta, kemarin (2/8/2023).
Terlebih, menurut Prabowo lagi, sudah banyak negara-negara luar yang dipimpin oleh ‘anak muda’.
Baca Juga : Prabowo Akan Umumkan Nama Pahlawan Nasional Baru Besok, 49 Nama Sudah Diusul
“Kalau saya lihat ya, banyak negara sekarang yang pemimpinnya muda-muda,” lanjutnya.