ABATANEWS, MAKASSAR – Presiden Prabowo Subianto memerintah Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia agar menghentikan penjualan gas LPG 3 Kg melalui pangkalan.
Instruksi Prabowo itu, disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam unggahannya di Akun X pribadinya, @/bang_dasco.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” tulis Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga : Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Dilanjutkan, Alokasi Anggaran Rp 48,8 Triliun
“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” demikian Sufmi Dasco Ahmad.
Pelarangan pengecer menjual gas melon 3 Kg diterapkan Kementerian ESDM mulai 1 Februari 2025. Langkah ini dilakukan untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Sebagai gantinya, para pengecer akan didorong untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero). Sehingga para pengecer yang bertransformasi menjadi pangkalan akan mendapat nomor induk usaha.
Baca Juga : Mulai 1 Februari, Tak Ada Lagi Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer
Namun, setelah diterapkan muncul masalah baru. Masyarakat sulit mendapatkan gas LPG 3 Kg hingga terjadi antrian panjang pembelian gas di pangkalan diberbagai kota di Indonesia.
Bahkan, beberapa antrean masyarakat membeli gas melon viral di media sosial. Salah satunya beredar sebuah video yang memperlihatkan antrean panjang warga hendak membeli gas LPG 3 kg di tengah hujan deras.
Baca Juga : Istana Tanggapi Kepuasan Publik Dalam 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Video tersebut viral di media sosial hingga menuai sorotan netizen usai diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1. Terlihat puluhan warga mengantre dengan berbaris memanjang sambil membawa gas LPG 3 kg yang kosong. Tampak antrean mengular cukup panjang di pinggir jalan tersebut.
Meski hujan, warga rela mengantre untuk membeli gas LPG 3 kg secara langsung dari mobil pengangkut milik PT Pertamina. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di depan Masjid Agung At-Taqwa Kutacane, Aceh Tenggara.