ABATANEWS, JAKARTA — PPP kembali menegaskan belum bersikap soal hak angket yang bergulir di DPR RI kepada pemerintah pusat.
Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi menyatakan, partainya baru akan bersikap setelah proses Pemilu 2024 diputuskan paling lambat 20 Maret 2024.
“Soal hak angket belum, sampai saat ini baru dua orang anggota fraksi yang hadir, seperti janji kami, angket itu PPP akan bersikap setelah nanti tanggal 20 Maret. Kita masih fokus pada rekapitulasi suara,” kata Awiek, sapaan akrabnya, di DPR RI, pada Kamis (14/3/2024).
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Awiek juga menegaskan, kalau PPP tidak ikut-ikutan dengan partai politik lain. Meski, PPP berkoalisi dengan PDIP pada Pilpres 2024 lalu.
Seperti diketahui juga, PDIP ialah partai pertama yang mewacanakan isu hak angkat pasca pemilihan umum yang berlangsung pada 14 Februari lalu.
“Belum tentu (ikut PDIP), karena PPP memiliki sikap sendiri, dan belum tentu juga menolak. Dan belum tentu juga setuju kan. Itu kan masih belum bersikap. Jadi PPP tidak tergantung oleh fraksi yang lain. Itu garisbawahi itu,” tegasnya.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
Ia pun menepis isu bahwa para elite parpol pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada pilpres kali ini telah bersepakat untuk mewujudkan hak angkat di DPR RI.
“Enggak. Belum ada. Enggak ada. Arahannya (Plt Ketum PPP Mardion) sampai sekarang kawal rekapitulasi berjenjang, karena itulah nyawa PPP di situ,” imbuh Awiek