ABATANEWS, MAKASSAR — PPP masih berjuang untuk kembali ke Senayan, usai KPU RI menyatakan, PPP tidak memenuhi syarat ambang batas parlemen sebesar minimal 4 persen suara total pada Pemilu 2024.
PPP kini tengah menunggu jadwal untuk menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan KPU yang menyatakan hal tersebut.
Kini, seluruh pengurus PPP tengah mempersiapkan datanya untuk menjalani sidang. Tak terkecuali di Sulsel.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Di Sulsel, PPP merasa ada kurang lebih 5000 suara partainya yang tidak dicatat saat proses rekapitulasi berjenjang oleh KPU.
“Sudah dipersiapkan semua berkas-berkasnya, jadi tinggal menunggu sidang untuk diperlihatkan bukti-bukti tersebut. Dari tiga dapil di Sulsel ada 5.000 suara yang mau dikembalikan,” kata Ketua OKK DPW PPP Sulsel, Taufiq Zainuddin kepada wartawan, kemarin (27/3/2024).
Seperti diketahui, secara keseluruhan, PPP butuh 193.089 suara untuk memastikan kursi mereka di DPR RI tidak lenyap. Terlebih, apabila PPP sukses lolos ambang batas parlemen, setidaknya ada 12 wakilnya yang akan duduk di Senayan. Termasuk ada 2 dari Sulsel.
Baca Juga : Pastikan Layanan Sesuai Aturan, Komisi IX DPR RI Tinjau RS Kemenkes Makassar
“Kita sudah kumpulkan data hasil pemilihan di TPS,” jelas Taufiq.