Selasa, 18 Februari 2025 21:12

PPP Kehilangan Satu Kursi di DPRD Sulsel Akibat Kasus Korupsi, Bagaimana Kelanjutannya?

Dokumentasi Gedung DPRD Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Makassar. (ist)
Dokumentasi Gedung DPRD Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Makassar. (ist)

ABATANEWS, MAKASSAR – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus menerima kenyataan pahit setelah satu kursi mereka di DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2024-2029 masih kosong. Penyebabnya adalah tersandungnya Hamsyah Ahmad, caleg terpilih dari Dapil IV (Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar), dalam kasus dugaan korupsi.

Ketidakjelasan status hukum Hamsyah membuat kursi yang seharusnya ia tempati belum bisa diisi. Sekretaris DPRD Sulsel, M. Jabir, menegaskan bahwa pelantikan baru dapat dilakukan setelah ada putusan hukum yang inkrah dari Pengadilan Negeri.

“Kalau pun yang bersangkutan divonis, tentu akan mengajukan banding hingga inkrah. Dalam aturan sebenarnya memungkinkan untuk dilantik dulu, lalu diberhentikan, tetapi itu tidak mungkin tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Jabir, Senin (17/2/2025).

Baca Juga : DPRD Bahas Solusi Banjir di Maros, Patarai Amir: Masyarakat Maros Tidak Butuh Indomie, tapi Solusi

PPP sebenarnya memiliki jatah delapan kursi di DPRD Sulsel, termasuk satu kursi Wakil Ketua DPRD. Namun, akibat kasus ini, mereka kini hanya memiliki tujuh perwakilan aktif.

“Sebetulnya PPP yang rugi, karena seharusnya mereka mendapatkan delapan kursi, tetapi sekarang hanya tujuh,” tambah Jabir.

Hingga saat ini, PPP belum mengajukan nama pengganti Hamsyah Ahmad. Proses pengisian kursi ini harus melewati mekanisme pengusulan ke KPU setelah ada putusan hukum yang final.

Baca Juga : DPRD Sulsel Dorong Pengawasan yang Lebih Efektif ke Sekolah Swasta untuk Kesejahteraan Guru

Sementara itu, dari total 85 anggota DPRD Sulsel terpilih, sebanyak 84 telah dilantik pada 24 September 2024 lalu. Hanya satu kursi yang masih kosong, menunggu kepastian hukum dari kasus yang menjerat Hamsyah.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua DPRD Bantaeng ini berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran rumah tangga DPRD Bantaeng, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4,9 miliar. Kini, keputusan hukum menjadi kunci bagi nasib satu kursi PPP di DPRD Sulsel.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terbaru