Senin, 09 Agustus 2021 23:05

PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus

PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus

ABATANEWS — Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level 2, 3, dan 4 di sejumlah wilayah Jawa dan Bali mulai hingga 16 Agustus 2021.

“Atas arahan presiden, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (9/8/2021).

Baca Juga : Aturan Ibadah Natal saat PPKM Level 4 yang Mulai Diterapkan 24 Desember

Luhut mengatakan ada hasil yang cukup baik selama pelaksanaan PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa Bali sejak 2-9 Agustus. Dari data yang didapat terjadi penurunan kasus positif Covid-19 hingga 59,6 persen.

“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam inmendagri secara lebih detail,” ujarnya.

Namun, selama PPKM berbasis level yang diterapkan dalam tujuh hari terakhir, kasus positif dan kematian Covid-19 belum turun drastis. Meskipun, pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah.

Baca Juga : Tak Ada Lagi PPKM Level 4, Andi Sudirman: Jangan Lengah, Terus Patuhi Prokes

Total penambahan kasus positif Covid-19 dari 3 sampai 9 Agustus mencapai 223.940 kasus. Jumlah tersebut turun dibandingkan tujuh hari sebelumnya, 27 Juli-2 Agustus, yang mencapai 268.067 kasus.

Jumlah kasus positif Covid-19 yang turun ini sejalan dengan jumlah tes swab PCR maupun antigen yang minim dalam enam hari terakhir. Selain itu, tambahan kasus positif juga belum bisa ditekan sampai 10 ribu per hari.

Komentar