ABATANEWS, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada sebanyak 1.000 orang di DPR dan DPRD main judi online. Dikawasan tersebut diperkirakan Perputaran uang mencapai ratusan miliar.
Kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online),” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).
Ia menjelaskan, dari 1.000 orang itu mereka terdiri dari DPR, DPRD hingga sekretariat kesekjenan. Dari data transaksi yang Ia peroleh ditemukanlebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan di sana.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Menurutnya, transaksi yang dilakukan oleh para legislator itu tembus di angka Rp 25 miliar secara keseluruhan. Dan angkanya, rupiahnya hampir Rp 25 miliar transaksi.
“Ini agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau diliat perputarannya sampe ratusan miliar juga,” pungkasnya.