ABATANEWS, JAKARTA — Pihak kepolisian kini sedang memeroses terkait ajuan izin kelanjutan Liga 1 2022 pasca tragedi Kanjuruhan pada Oktober lalu.
Seperti diketahui, PT LIB sebagai operator liga di Indonesia mengusulkan, agar kompetisi tetap diberi izin untuk dilanjutkan, dengan menggunakan sistem bubble.
“Polri sedang memproses izin Liga 1 yang akan dilaksanakan dengan sistem bubble,” ungkap Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol. Agung Setya Effendi, pada Rabu (30/11/2022) seperti dikutip dari situs resmi Polri.
Baca Juga : Ditahan Imbang PSM Makassar, Pelatih Borneo FC Merasa Frustasi
Terkait hal itu dibahas dalam rapat koordinasi pengamanan Liga 1 Indonesia yang diikuti oleh Dirpamovit, Karo Binops Sops Polri, BIK dan Korp Brimob, Sekjen PSSI, Kementerian PUPR, staf ahli Kementerian Kesehatan, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Sistem bubble yang dimaksudkan adalah pertandingan Liga 1 untuk putaran pertama dengan format terpusat di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Setelah itu, putaran kedua akan digelar dengan format normal kandang-tandang
.
Baca Juga : Teco Umumkan Perpisahan dengan Bali United Usai Takluk 1-2 dari Persib Bandung
Tim teknis dari Polri akan melakukan penilaian risiko dengan meninjau stadion-stadion yang akan digunakan dalam Liga 1 Indonesia.
“Peninjauan dalam verifikasi dan penilaian risiko bersama tim teknis dari Kementerian PUPR dan Kemenkes,” jelasnya.
Menurutnya, masing-masing tim teknis telah menyiapkan prosedur dan mekanisme pelaksanaan verifikasi dan penilaian risiko keamanan dan keselamatan jelang penyelenggaraan Liga 1 Indonesia. Perihal tersebut rapat koordinasi akan dilanjutkan pada Jumat (2/11/2022) mendatang.