ABATANEWS.COM – Ribuan personil Polri akan dikerahkan saat pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Personil Polri tersebut akan bersiaga di sekitar Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan total yang dikerahkan mencapai 4.992 personil. Mereka tergabung dari berbagai stakeholder dan juga terdiri satgaspus.
“Atau pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya,” jelas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Kantor KPU, Senin (18/3/2024).
Baca Juga : Kapolri Listyo Sigit Tunjuk Komjen Pol Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri
Trunoyudo mengakui mengenai adanya aksi unjuk rasa di masyarakat menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Dia mengimbau masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat sesuai aturan yang ada.
“Terkait dengan penyampaian atau kebebasan mengungkapkan pendapat di muka umum, tentu sudah diatur dalam peraturan undang-undangan. Artinya segala sesuatu yang mengungkapkan pendapat secara konstitusi dibolehkan, namun demikian secara hukum diatur, secara undang-undang diatur,” jelasnya.
Maka dari itu, Polri akan melakukan pengamanan sebagai koridor pengamanan. Karena salah satu daripada kehidupan bermasyarakat dalam mengungkapkan pendapat.
Baca Juga : Bawaslu Sebut Pilkada di Sulsel Rawan Konflik, Pemilu 2024 Jadi Patokan
“Tentu Polri akan mengamankan sebagaimana koridor pada aturan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.