Sabtu, 11 Januari 2025 10:04

Polri Catat 37 Laporan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Selama Seminggu di Tahun 2025

Ilustrasi
Ilustrasi

ABATANEWS, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat ada 37 laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual selama seminggu memasuki tahun 2025. Laporan tersebut tercatat sejak 1 hingga 7 Januari 2025.

Berdasarkan laman resmi Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, dari 37 laporan tersebut ada 36 orang jadi korban dan 38 orang yang terlapor.

Jumlah laporan kekerasan dan pelecehan seksual pada tujuh hari pertama di 2025 lebih banyak ketimbang periode yang sama di 2024. Sebab, pada 1 sampai 7 Januari 2024, laporan kekerasan dan pelecehan seksual yang diterima Polri sebanyak 35 kasus dan jumlah korbannya sebanyak 31 orang dan terlapor 35 orang.

Baca Juga : 10.548 Personil Polisi Dapat Kenaikan Pangkat

Dikutip dari data aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan 17 Polda menerima laporan terkait kekerasan dan pelecehan seksual dalam sepekan pertama di 2025. Polda Metro Jaya merupakan satuan kerja yang menerima jumlah laporan paling banyak yaitu 7 kasus.

Bila dirata-ratakan, boleh jadi, Polda Metro Jaya menerima satu laporan setiap hari. Polda Metro Jaya juga menerima laporan kekerasan dan pelecehan seksual terbanyak pada sepekan pertama di 2024 yaitu 5 kasus.

Selain Polda Metro Jaya, 19 Polda lain pun menerima laporan. Jumlah satuan kerja yang menerima laporan kekerasan dan pelecehan seksual mengalami penurunan pada sepekan pertama di 2024 dan 2025. Namun jumlah laporan mengalami peningkatan.

Baca Juga : 325.150 Kasus Diungkap Polri Sepanjang Tahun 2024

Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu kasus pelecehan seksual dilaporkan IA ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga artikel ini ditulis, Selasa 7 Januari 2025, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menangani kasus tersebut.

IA melaporkan seorang guru di sebuah SMK di Cilandak berinisial AU (50) setelah menemukan tangkapan layar percakapan anaknya dengan sang guru. Tangkapan layar itu menunjukkan obrolan yang tak senonoh yang dikirimkan AU kepada ZK, anak dari IA.

Ada pula kasus pelecehan seksual yang tengah didalami Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. TQH, seorang pimpinan pondok pesantren, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri.

Penulis : Azwar
Komentar