ABATANEWS, SULTENG – Perwira Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sultra Ipda Imam Agus Husein dinyatakan gugur usai bertugas mengawal aksi unjuk rasa di Kota Kendari. Kabar awal yang berhembus bahwa korban meninggal saat bentrokan terjadi pada aksi demonstrasi, Senin 11 April 2022 di Kendari.
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah penyebab kematian Ipda Imam disebabkan bentrok dengan massa demo di Sultra. Melainkan Ipda Iman Agus melainkan murni karena kecelakaan.
“Meninggalnya karena ada insiden kecelakaan yang mengakibatkan anggota mengalami benturan dan setelah dievakuasi ke RS diberikan pertolongan dalam proses perawatan yang bersangkutan meninggal,” jelas Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga : Kapolri Listyo Sigit Tunjuk Komjen Pol Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri
Diketahui, Ipda Iman mengalai kecelakaan lalulintas dan tiba di RS Bhayangkara Kendari pada pukul 15.45 Wita. Ia tiba di RS dalam keadaan sadar, dengan keluhan sesak dan nyeri.
Pada pukul 15.50 Wita, pasien mulai gelisah dan kesadaran mulai menurun tanda-tanda vital mulai tidak teraba dan kadar oksigen dalam darah mulai turun. Adapun tindakan yang dilakukan adalah pemasangan intubasi, pemasangan oksigen 12 liter per menit namun pada pukul 17.30 Wita korban dinyatakan meninggal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan menuturkan. Penyebab kematian Perwira Pertama Gegana tersebut masih dalam penyelidikan.
Baca Juga : Polri Perkirakan Pelaku Judi Online fi Indonesia Capai 2,3 Juta Orang
“Meninggal kecelakaan karena kepala terbentur pintu kendaraan taktis Brimob. Benar peristiwa itu terjadi saat tugas pengamanan aksi unjuk rasa,” jelas Kombes Pol Fery.