Selasa, 15 April 2025 20:02

Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 12 Miliar Lebih

Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 12 Miliar Lebih

ABATANEWS, MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar menggagalkan peredaean narkoba jenis sabu dan ganja serta narkotika lainnya selama periode Maret hingga April 2025. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp 12 miliar lebih.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan jumlah tindak pidana yaang ditangani ada 59 laporan polisi dengan total tersangka 90 orang. Sementara barang bukti sabu seberat 8 Kg, ekstasi 30 butir, ganja 1 Kg dan tembakau sintetis 185 gram.

“Dari pengungkapan dan penegakan hukum kasus narkotika ini dapat menyelamatkan sedikitnya 42.000 jiwa. Dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang. Dan kalau di rupiahkan, taksirannya mencapai Rp 12 miliar lebih,” jelasnya saat merilis kasus narkotika di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/4/2025).

Baca Juga : Pelaku Penculikam dan Pemerkosa Anak Usia 12 Tahun di Makassar Setubuhi Korban Sebanyak 4 Kali

Arya menjelaskan, pengungkapan kasus paling menonjol terjadi di periode Maret hingga pertengahan April ini. Yakni pada Kamis 6 April 2025 TKP di Jalan Pengayoman Kota Makassar.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing inisial RS, HB, NR dengan barang bukti di 3,32 Kg Sabu. Polisi kemudian mengembangkan kasusnya, dan pada Rabu 5 Maret 2025 di Jalan AP. Pettarani Lr.1 dan Jalan Baji Gau III.

Di dua lokasi itu diamankan dua tersangka masing-masing Inisial RAS dan MRS dengan barang bukti 4,2 Kg Sabu. Pada Senin 24 Maret 2025, TKP di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Jalan Macanda Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Paksa Korban Pelecehan Damai Dengan Pelaku

“Tiga tersangka yang ditangkap di lokasi itu, masing-masing inisial AHR, AR dan FB dengan barang bukti 1 Kg Ganja. Sementara pada Selasa 11 Maret 2025, TKP Jalan Tamalanrea Kota Makassar, polisi kembali mengamankan satu tersangka inisial AH dengan barang bukti Ganja 500 gram. Jadi total khusus sabu ada 8 Kg,“ papar Arya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar