Rabu, 22 Februari 2023 13:15

Polrestabes Makassar Catat 1015 Perkara yang Ditilang Selama Operasi

Ilustrasi Operasi Patuh. (foto: Polda Metro Jaya)
Ilustrasi Operasi Patuh. (foto: Polda Metro Jaya)

ABATANEWS, MAKASSAROperasi Pallawa 2023 di Kota Makassar telah rampung. Selama 14 hari pelaksanaan operasi jumlah perkara yang ditilang mencapai ratusan.

Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan total 1015 perkara yang ditemukan selama operasi. Jumlah yang tercatat itu, mendapat penindakan tilang.

“Dari data yang kami miliki tercatat yang kami tilang 1015 perkara. Jumlah itu sudah masuk penilangan manual dan elektrik,” ujar AKBP Zulanda, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga : 375 Personil Gabungan Amankan Pendaftaran Paslon di Kantor KPU Makassar

Ia merinci, jumlah tersebut terdiri dari tilang manual sebanyak 320 perkara. Kemudian ETLE Statis 367 perkara dan ETLE mobile 328 perkara.

Ada pula hasil penindakan dari Tim Penikam 152 perkara yang juga dilakukan penilangan. Sementara, kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) capai 24 perkara dengan data korban meninggal dunia 1 perkara dan luka ringan 33 orang.

“Adapun ragam pelanggaran tercatat pula pelanggaran penggunaan Knalpot racing 222 perkara. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 35 perkara, penggunaan helem non SNI 13 perkara, melawan arus 22 perkara dan pengendara di bawa umur 28 Perkara,” pungkasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar