Minggu, 23 Juni 2024 11:27

Polisi yang Turut Terlibat Judi Online Sudah Dipecat

Ilustrasi mutasi Polisi.
Ilustrasi mutasi Polisi.

ABATANEWS, JAKARTA — Sejumlah anggota kepolisian yang terlibat judi online sudah diberhentikan sebagai anggota Polri. Hal itu ditegaskan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.

“Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan upaya penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian,” tutur Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono kepada wartawan, pada Minggu (23/6/2024).

“Semuanya kita PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat),” imbuh Syahar.

Baca Juga : 82 Anggota DPR RI Aktif Terlibat Judi Online, Siapa Saja?

Syahar menegaskan, anggota kepolisian yang dipecat bukan cuma lantaran ikut bermain judi online, tapi juga karena dianggap punya dampak buruk atas perilaku tersebut.

Polri terus berupaya memberantas kasus judi online tidak hanya di dalam negeri, namun juga bekerjasama dengan negara tetangga khususnya ASEAN. Perjudian secara daring sendiri terdeteksi marak di Mekong Region Countries dan mulai berkembang saat pandemi Covid-19.

Penulis : Azwar
Komentar