ABATANEWS, MEDAN — Ternyata ada dua siswa di Kota Medan yang disuntik vaksin kosong. Polisi mengungkap hal itu setelah dilakukan pengembangan.
Seperti diketahui, Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus dugaan suntikan tanpa cairan vaksin Covid-19 ke murid SD Wahidin Medan yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu.
“Ada penambahan korban. Jadi dari pengembangan yang tadinya kita lakukan penyelidikan terhadap satu orang yang viral di video dari pengembangan ternyata ada dua korban di sekolah yang sama,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Selasa (25/1).
Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Polda Sumatera Utara menarik kasus ini dari Polres Pelabuhan Belawan untuk didalami lebih jauh. Diketahui pula, proses vaksinasi itu diinisiasi oleh Polres Pelabuhan Belawan.
“Satu yang sudah dilaporkan juga termasuk orang tua dari kedua korban sudah kita minta keterangan,” lanjutnya.
Selain itu, status dari dokter yang menjadi vaksinator juga masih sebagai saksi.
Baca Juga : Viral Polisi Bagi-bagi Takjil Tapi Pengendara Takut Lewat, Dikira Ada Razia
“Karena kita juga belum menentukan status tersangka karena kita belum mengetahui motifnya, kita masih menggali. Yang jelas dokter terduga itu telah menyampaikan permohonan maaf, khilaf dan itu terus digali,” bebernya.
Diketahui, seorang vaksinator diduga menginjeksi suntikan tanpa cairan vaksin ke murid SD Wahidin, Medan.
Dalam video yang beredar, dokter yang mengenakan pakaian berwarna maroon dan rompi hijau hitam itu tengah mengeluarkan suntikan dari segel kertas. Dokter berinisial G itu langsung menarik sedikit ujung tuas spuit dan menginjeksi ke lengan sebelah kiri murid SD itu.
Baca Juga : Kata Kompolnas Usai Jokowi Naikkan Gaji Pokok ASN Termasuk TNI dan Polri
Akan tetapi, suntikan itu tak berisi cairan vaksin alias kosong. Kemudian, wanita berkerudung tersebut mengambil tisu dan meletakkannya di lengan murid SD yang disuntik tadi. G yang merupakan tenaga kesehatan di RS Delima Medan ini masih diperiksa oleh penyidik. (*)