Kamis, 15 September 2022 15:22

Polisi Tunggu Laporan Korban Terkait Oknum ASN Tendang Pemotor di Sinjai

Tangkapan layar aksi ASN Dispora Sinjai berinisial AI menendang pemotor yang dikendarai wanita dan viral di media sosial.
Tangkapan layar aksi ASN Dispora Sinjai berinisial AI menendang pemotor yang dikendarai wanita dan viral di media sosial.

ABATANEWS, MAKASSARPolres Sinjai telah melakukan penahanan terhadap oknum ASN yang menendang pemotor wanita. Penahanan dilakukan setelah aksi pelaku viral di jagat maya.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sinjai, AKP Syahruddin mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Polres Sinjai sekaligus memintai keterangan. Namun, sampai saat ini korban belum melayangkan laporan mengenai tindakan pelaku.

“Dari infonya, korban masih menunggu orangtuanya yang sementara masih dalam perjalanan dari Makassar,” imbuh Syahruddin, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Perkenalkan Program S3, ASN Pemprov Diminta Bersedekah

Pelaku yang tendang perempuan di jalanan kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian setempat. (Istimewa)

Diketahui, oknum ASN yang berinisial AI menendang motor yang dikendarai seorang wanita, di Jalan Raya Bhayangkara depan permandian HM, Rabu (14/9/2022). Aksi ASN yang berkantor di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sinjai itu pun viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, korban diduga bertabrakan dengan Kijang Innova hitam plat nomor DD 1383 UC yang dikendarai AI. Saat korban terjatuh dan berusaha mengangkat motor, pelaku justru menendang motor korban.

Baca Juga : ASN Ikuti Rapat Virtual OPD di Lingkup Pemprov Sulsel Untuk Genjot Pelayanan Publik

Di saat bersamaan, korban justru tak sengaja memutar gas motor yang masih menyala. Alhasil, motor tersebut melaju dan korban terhempas.

Sebelumnya, Bupati Sinjai Andi Seto Gandista Asapa sangat menyayangkan perilaku AI. Akibatnya, Andi Seto pun memerintahkan pihak Inspektorat Sinjai untuk melakukan pemeriksaan terhadap AI untuk diproses.

“Atas peristiwa ini, saya sudah perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Termasuk juga memberikan sanksi atau hukuman sesuai perbuatannya,” kata Andi kepada wartawan.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar