ABATANEWS, MAKASSAR – Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel beserta Anggota Polrestabes Makassar telah mengamankan pemuda yang menerobos iring-iringan presiden Jokowi di Makassar. Kejadian itu, terjadi sekitar pukul 16.20 WITA Di Jl. Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Rabu 29 Maret 2023.
Pelaku bernama Junawanisu Darul Azwar Usemahu alias Darul (18) yang beralamat di Jl. Sungai Celendu, Kelurahan Pisang Utara, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Ia ditangkap di Jl. Batua Raya 5, Keluragan Paropo, Kecamatan, Panakkukkang, Kota Makassar pada Kamis (30/3/2023).
Selain itu, Polisi juga mengamankan dua rekan pelaku masing-masing Muh Haikal (25) dan Muhammad Fikri alias Boho (23). Kedua orang yang turut diamankan ini, berperan mengotak-atik motor yang digunakan pelaku saat pengejaran dilakukan pihak kepolisian.
Baca Juga : Pasca Rekonstruksi Tewasnya Seorang ODGJ, RSKD Dadi Makassar Akan Lakukan Evaluasi
Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat rombongan RI 1 baru mengantar Jokowi untuk meninjau Pasar Terong di Jalan Bawakaraeng, Makassar. Kendaraan pun lalu pergi dalam keadaan kosong lantaran Jokowi masuk ke dalam pasar dan mobil melaju melingkar untuk menuju titik selanjutnya.
“Dan pada saat kendaraan rangkaian kosong berjalan, ada seseorang pengendara yang tidak tahu bahwa itu ada rombongan Presiden. Jadi dia menerobos dan melanggar dengan melawan arus,” ungkap Kombes Budi Haryanto dalam press converence di Mapolresta Makassar.
Dari hasil introgasi, pelaku Darul mengaku telah memotong jalur rombongan presiden RI menggunakan sepeda mtoro merk Mio Sporty Racing di Jl Gunung Bawakaraeng. Sementara Boho mengakui dan membenarkan telah meminjamkan motor miliknya kepada Darul.
Baca Juga : Polisi Gelar Rekonstruksi Tewasnya ODGJ RS Dadi Makassar, 42 Adegan Diperagakan
Setelah itu, Haikal bersama Boho langsung membongkar motor merk Mio Sporty Racing tersebut usai kejadian itu viral di media sosial. Keduanya lalu melepaskan kap motor, mesin, ban, knalpot, dan rangka untuk menghilangkan jejak.
Meski demikian, para pelaku tidak akan ditindak secara hukum melainkan bakal dilakukan pembinaan. “Bapak Presiden menginginkan untuk perkara ini tidak diproses hukum. Namun kita akan lakukan pembinaan,” pungkasnya.