ABATANEWS, JAKARTA – Sebanyak 10 pegawai dan satu staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat kasus judi online. Pegawai tersebut menyalahi kewenangan dengan melindungi situs judi online agar tidak diblokir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Komdigi.
“Polda Metro Jaya telah menangani kasus dugaan tindak pidana berkaitan dengan judi online yang juga melibatkan penyalahgunaan wewenang,” kata Trunoyudo saat konferensi pers di Jakarta, pada Jumat (1/11/2024).
Baca Juga : Kemenpora Minta Korban Judi Online Cukup Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
Ia menyebut, bahwa identitas dan inisial para tersangka bakal dirilis lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. Trunoyudo juga menjelaskan jika Bareskrim Polri sudah memberikan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam menangani kasus tersebut.
“Terkait dengan perkara yang ditangani oleh Polra Metro Jaya, mendapatkan asistensi dari bareskrim Polri. Kasus ini terus kami dalami, dan proses penyidikan masih berjalan. Setelah pemeriksaan selesai, Polri akan memberikan informasi lengkap melalui konferensi pers,” pungkasnya.
Adapun modus yang digunakan tersangka dengan memilah situs judi online untuk dilindungi agar tidak diblokir. Dari 5000 situs, hanya 4000 yang diblokir sementara 1000 situs yang mereka lindungi.
Baca Juga : Update Kasus Judi Online di Komdigi: 26 Tersangka, 4 Masih Buron
Untuk satu situs, tersangka mendapat Rp 8,5 juta untuk satu situs. Jika dihitung, total tersangka meraup Rp 8,5 miliar dalam sebulan dari 1000 situs yang mereka lindungi.
Tersangka juga mempekerjakan 8 admin dan operator di kantor satelit di Bekasi tanpa sepengetahuan Komdigi, dengan gaji Rp 5 juta per bulan.
Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa oknum ini justru membina situs-situs tersebut agar terhindar dari pemblokiran, menyalahgunakan wewenang yang seharusnya digunakan untuk memberantas judi online.