ABATANEWS, MAKASSAR – Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel akhirnya menahan 13 tersangka. Mereka, merupakan tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli memaparkan, para tersangka yakni AN, SR, MA. Kemudian FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR dan RP.
“Semua tersangka sudah lengkap,” singkat Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga : Kejagung Klaim Punya 4 Alat Bukti pada Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong Senilai Rp400 M
Kompol Fadli menyebut, pihaknya sengaja lebih cepat menangkap para tersangka. Hal ini, dilakukan agar mereka tak kabur saat bertepatan libur Natal dan Tahun Baru.
“Ini mau tahun baru. 13 orang saya tahan semua. Sementara saya periksa kesehatannya ini,” imbuh Kompol Fadli.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah proses pemberkasaan beberapa tersangka, diangkap selesai atau P21. Para tersangka, pun memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
Baca Juga : Polda Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi di Sulsel, Rugikan Negara Rp 84 Miliar
“Jadi sengaja kita amankan, biar mereka (tersangka) masuk tahanan semua dulu,” pungkasnya.