ABATANEWS, JAKARTA — Polisi akhirnya telah menemukan CCTV detik-detik saat Brigadir Yosua atau Brigadir J dieksekusi atau ditembak mati.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian
dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga : Hanya Presiden yang Bisa Kurangi Masa Hukuman Ferdy Sambo
“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik,” kata Andi.
Seperti diketahui, sebelumnya polisi juga telah menetapkan Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Kini, telah ada 5 tersangka, selain PC, yakni Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Ricard Elizer alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Ma’ruf.
Menurut Andi, PC ditetapkan tersangka atas dua alat bukti. Yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Baca Juga : Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Dipastikan Batal, Jaksa Tak Punya Wewenang Menggugat
“PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” terang Andi.