ABATANEWS, BOGOR – Bareskrim Polri membongkar dua pabrik narkotika yang beroperasi di kawasan perumahan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pabrik ini diduga dirancang khusus untuk memproduksi narkoba yang akan diedarkan saat perayaan malam tahun baru 2024.
Irjen Asep Edi Suheri, Wakabareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pemilihan lokasi pabrik di tengah pemukiman bertujuan untuk mengelabui aparat dan warga.
“Lokasi produksi mereka sengaja ditempatkan di kawasan perumahan agar terlihat tidak mencurigakan. Namun, kerja sama kami dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai berhasil membongkar upaya mereka,” kata Asep pada Jumat (13/12/2024).
Baca Juga : Buronan Sejak Mei 2024, Polisi Tangkap DPO Asal Ukraina Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Pengungkapan ini bermula dari temuan paket narkotika di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Polisi menemukan barang bukti berupa cairan happy water dan liquid di dalam mobil tersangka berinisial SR. Dari temuan ini, penyelidikan berkembang ke dua lokasi pabrik narkoba.
Lokasi pertama berada di rumah milik SR di Cibinong. Lokasi kedua, yang merupakan pabrik utama, ditemukan di Komplek Podomoro Park, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
“Di sana, kami menangkap dua tersangka lainnya, SP dan IV, serta mengamankan berbagai bahan baku dan alat produksi,” ungkap Asep.
Baca Juga : Polri Buru 4 DPO Kasus Narkoba Dengan Nilai Barang Bukti Rp 1,5 Triliun
Asep menduga pabrik ini merupakan bagian dari jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Bahan baku yang ditemukan di lokasi mengindikasikan keterkaitan dengan sindikat luar negeri.
“Mereka memanfaatkan momentum tahun baru untuk meningkatkan distribusi barang haram ini,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua mesin mixer merek Spiral, bahan baku narkoba, dan perlengkapan laboratorium. Polisi juga mencatat bahwa pabrik ini mampu memproduksi narkotika dalam jumlah besar dengan teknologi yang cukup canggih.