Kamis, 02 Januari 2025 21:04

Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Penembakan Pengacara di Kabupaten Bone

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan.

ABATANEWS, MAKASSAR – Sebanyak 11 saksi diperiksa Polda Sulsel terkait penembakan" href="https://abatanews.com/tag/kasus-penembakan/">kasus penembakan pengacara di Kabupaten Bone. Para saksi ini, merupakan orang yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kejadian.

“11 orang telah diperiksa oleh Polres Bone dan Polres,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Kamis (2/1/2024).

Salah satu diantara saksi adalah istri korban yang turut memberikan keterangan penting mengenai peristiwa tersebut. Seluruh keterangan saksi saat ini sedang didalami untuk mengungkap siapa pelaku penembakan ini.

Baca Juga : Penembakan Bos Rental Hingga Tewas, Peran Oknum TNI AL Sebagai Pembeli

“Kami terus melakukan pendalaman kasus dengan bekerja sama dengan Polda Sulsel dan Polres Bone. Tim gabungan telah dibentuk untuk memastikan terungkapnya pelaku dan menangani kasus ini dengan serius,” jelasnya.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik terhadap peluru yang ditemukan, disimpulkan bahwa peluru tersebut berjenis mimis slug dengan spesifikasi kaliber 8 mm.

Peluru tersebut digunakan pada senjata jenis senapan angin PCP, bukan senjata api organik. Hal ini menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jenis senjata dan motif di balik penembakan ini.

Baca Juga : Viral, Netizen Bagikan Momen Narik Uang di ATM Tapi Ternyata Palsu

Sebelumnya, seorang pengacara bernama Rudi S Gani menjadi korban penembakan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Peluru itu bersarang di wajahnya dan menyebabkan korban meninggal di tempat.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Selasa, 31 Desember 2024. Saat itu korban tengah berkumpul bersama keluarga untuk merayakan malam pergantian tahun.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar