ABATANEWS, SURABAYA — Pemeran ‘Kebaya Merah’ akhirnya dimunculkan ke publik, oleh Polda Jawa Timur, pada Selasa (8/11/2022). Keduanya kini berstatus tersangka.
Momen keduanya dihadirkan di muka publik, saat Polda Jatim menggelar konfrensi pers terkait kasus tersebut, yang berlangsung di Mapolda Jatim, pada Selasa (8/11/2022).
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan motif dan alasan pelaku memproduksi video bukan karena inisiatif sendiri, melainkan adanya pesanan melalui Twitter.
yaampun icha tobat nak pic.twitter.com/nECgsf23v9
— Findanindia A. (@ClaraYukii) November 3, 2022
“Dikarenakan adanya pesanan konten dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter,” ujar Farman.
Farman mengatakan kedua tersangka menerima pesanan membuat video dari direct message (DM) dari sebuah akun alter di Twitter. DM itu berisi permintaan pembuatan video mesum.