ABATANEWS, BOGOR — Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial H di kawasan Yasmin, Kota Bogor, pada Rabu (15/1/2025) malam.
Penangkapan ini melibatkan aksi kejar-kejaran dramatis antara petugas dan pelaku di tengah patroli rutin.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika anggota polisi mencurigai mobil Pajero yang dikemudikan pelaku.
Baca Juga : Jelang DWP 2025 Bali, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba dan Amankan 17 Tersangka
“Anggota kemarin patroli di Jalan Yasmin, ada mobil Pajero yang kita curigai, sempat kejar-kejaran,” ujar Eko, kemarin (16/1/2024).
Setelah berhasil menghentikan kendaraan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram serta 20 ribu butir ekstasi.
Barang haram tersebut disimpan rapi dalam kondisi terbungkus, tersembunyi di bawah jok, karpet, dan ban serep mobil.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pemilik Narkoba di Tol KM 136B Sumatera-Lampung, Pelaku Residivis
“Satu tersangkanya, kejadiannya tadi malam. Kita lagi kembangin lagi,” tambahnya.
Pelaku, yang merupakan warga Bogor Barat, kini sedang diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.
Polisi menduga barang tersebut akan didistribusikan ke wilayah tertentu. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) tentang Narkotika Golongan I Bukan Tanaman.