Senin, 29 September 2025 16:05

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara, Sita 25 Bungkus Narkoba Jenis Sabu

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara, Sita 25 Bungkus Narkoba Jenis Sabu

ABATANEWS, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok.

Baca Juga : Polda Sulsel Sita 125 Kg Sabu dan Tangkap 3.815 Orang Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).

“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.

Baca Juga : Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Sita 20 Kg Sabu dan 20.000 Butir Pil Ekstasi

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan). Kemudian 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls).

Polisi juga menemukan 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram serta 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya.

Baca Juga : 4 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat Jadi Komjen, Berikut Daftarnya

“Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar