Sabtu, 30 Oktober 2021 22:26

Polisi Duga Tewasnya Eks TNI AU di TMP Panaikang Bermotif Perampokan

Polisi Duga Tewasnya Eks TNI AU di TMP Panaikang Bermotif Perampokan

ABATANEWS, MAKASSAR – Polisi akhirnya angkat bicara terkait kasus tewasnya eks prajurit TNI AU di Jl Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar, Jumat malam kemarin. Termasuk, terkait adanya dugaan perampokan.

Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya mengatakan, baik eks TNI AU yang tewas, Herman atau Muhammad Saleh (sopir) belum ada kesimpulan siapa sebenarnya yang melakukan dugaan perampokan. Namun, sampai saat ini sudah ada dugaan yang mengarah ke motif tersebut.

“Kita masih menduga-duga (motif perampokan) yah dan melakukan penyelidikan,” ujar AKP Andi Ali Surya, Sabtu (30/10/2021).

Motif perampokan ini, turut didasari dengan tak adanya hubungan antara Herman dan Muhammad Saleh. Sebab keduanya, baru pertama kali bertemu di RS Wahidin.

Kemudian, Herman meminta Saleh untuk diantarkan ke Jl Sultan Alauddin. Ketika Herman meminta belok ke arah Jl TMP Panaikang, keduanya kemudian terlibat perkelahian di dalam mobil.

“Di TMP, Herman mengeluarkan sangkur kemudian melakukan penganiayaan pada bagian paha dan dada Saleh. Seketika juga, Saleh melakukan perlawanan dan merebut sangkur dari Herman dan mengenainya dibagikan dada,” jelasnya.

Dengan belum adanya kesimpulan terkait kasus ini, otomatis pihaknya belum menetapkan siapa yang jadi tersangka. Saleh sendiri, statusnya masih saksi.

“MS (Muhammad Saleh) sekarang masih dirawat intensif di RS Bhayangkara. Kasus ini masih akan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Urusan Penerangan Pasukan dan Penerangan Umum (Kaurpenpasum) Lanud Hasanuddin, Makassar, Kapten Sus Jumadi mengatakan jika Herman memang merupakan mantan anggota TNI AU. Hal itu, juga tertuang Berdasarkan Petikan Putusan Nomor : 36-K/PM III-16AU/2021.

Yang menyatakan bahwa Herman dengan pangkat Serka bersalah dalam tindak pidana Desersi dalam masa damai. Ia kemudian pidana penjara 1 tahun dan dipecat dari dinas militer.

“Jadi yang bersangkutan telah dipecat dari dinas kemiliteran, jadi statusnya bukan lagi prajurit TNI AU,” ujar Kapten Jumadi, Sabtu (30/10/2021). (Wahyu Susanto)

Komentar