Rabu, 02 Agustus 2023 14:10

Polisi di Soppeng Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

Ilustrasi pengnakapan Curanmor. (foto: NET)
Ilustrasi pengnakapan Curanmor. (foto: NET)

ABATANEWS, SOPPENG – Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng meringkus tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Penangkapan para pelaku berlangsung di Cabbeng Dalam, Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, Minggu (30/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan mengatakan dari ketiga pelaku satu orang diantaranya masih dibawah umur. Masing-masing pelaku adalah laki-laki berinisial AGL (33), AFD (19) dan MJ (16).

“Ketiga pelaku tersebut sebelumnya beraksi di Salotungo Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng pada 31 Juli lalu,” ungkap Iptu Ridwan dalam keterangannya dikutip Rabu (2/8/2023).

Baca Juga : 2 Pelaku Curanmor Diringkus di Makassar, Polisi Sita 3 Unit Motor

Para pelaku ini, lanjut Iptu Ridwan mencuri satu unit sepeda motor Jenis Yamaha Vega R milik Muh. Basit yang terparkir di depan Kantor Bupati Soppeng. Melihat kendaraannya raib, korban lalu mendatangi Polres Soppeng guna melaporkan kejadian tersebut.

Polisi lalu melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang melarikan diri ke Kabupaten Bone. Namun, para pelaku kembali ke Kabupaten Soppeng dan saat itu pula petugas langsung melakukan penangkapan.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri Sepeda Motor di 3 Lokasi berbeda diwilayah Kabupaten Soppeng. Tepatnya di Kecamatan Liliriaja, Kecamatan Lilirilau dan Kecamatan Lalabata,” jelasnya.

Baca Juga : 3 Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi Tana Toraja, Diduga Terlibat Curanmor

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Rush, dua unit sepeda motor Yamaha, satu buah kunci letter T beserta anak kunci, dan satu buah palu dan obeng. Pelaku kini ditahan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar