ABATANEWS, JAKARTA – Polisi telah menerima laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 terhadap dua kontestan.
Seperti diketaui, dua kontestan Miss Universe Indonesia 2023, yang berinisial N dan J mengaku mendapat perlakuan tidak pantas oleh penyelenggara. Yakni tidak diminta untuk membuka seluruh pakaiannya dan disentuh bagian privasinya.
“Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya. Baru diterima laporannya dari pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga : Diduga Cabuli 20 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Karawang Dipolisikan
Laporan tersebut, katanya, akan dijadikan sebagai dasar untuk pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.