ABATANEWS, JAKARTA — Pemilik akun TikTok dengan username @calonistri71600 telah ditangkap oleh tim gabungan Polda Jatim dan Bareskrim Polri setelah mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui media sosial.
Pelaku, berinisial AWK (23), berhasil diamankan pada Sabtu (13/1/2024) di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim, dengan dukungan Direktorat Siber Bareskrim Polri.
“Iya benar (sudah ditangkap),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, pada Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga : MPR RI Akan Hubungi Anies dan Ganjar untuk Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Lokasi penangkapan berada di wilayah Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang terlibat dalam ancaman tersebut ternyata berjenis kelamin pria.
Pemilik akun TikTok ini telah mengakui perbuatannya selama pemeriksaan awal. Pelaku mengungkapkan bahwa dia menulis ancaman penembakan kepada Anies Baswedan melalui kolom komentar di platform TikTok.
Polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik akun TikTok @calonistri71600. Saat ini, motif pelaku dalam melontarkan ancaman penembakan kepada Anies Baswedan masih didalami untuk memahami latar belakangnya.