ABATANEWS – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berencana bakal melakukan pra rekonstruksi dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece. Pra rekonstruksi bakal digelar besok.
“(Prarekontruksi) hari ini dan besok (Sabtu, 25 September 2021) penyidik akan melaksanakan pra-rekons berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dikutip dari Indozone, Jumat (24/9/2021).
Muhammad Kece terjerat kasus penistaan agama karena konten Youtubenya. Selain menjadi tersangka, Muhammad Kece juga sudah ditahan oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga : Irjen Pol Napoleon Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
Belakangan ini pihak Muhammad Kece sempat membuat laporan polisi terkait penganiayaan sesama tahanan. Diketahui, pelaku penganiayaan Muhammad Kece diduga Irjen Napoleon Bonaparte.
Bareskrim sendiri menyebut Napoleon tidak hanya melakukan penganiayaan ke Muhammad Kece, bahkan Napoleon dituding juga sempat melumuri wajah Muhammad Kece menggunakan kotoran manusia. Napoleon mengaku melakukan aksinya karena tidak terima agamanya dihina.