ABATANEWS, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap ratusan orang saat menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 selama 20 hari. Oang-orang yang ditangkap itu, tersandung berbagai kasus yang tersebar ditangkdi wilayah Sulsel.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan total orang yang ditangka sebanyak 490 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersangkut ini, pihaknya mendata 83 kasus.
“Operaso ini berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO) sebanyak 83 kasus dan Non TO 407 serta 490 orang jadi tersangka dan 45 diantaranya anak dibawah umur atau berstatus pelajar,” ungkap Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso saat press conference di Mapolda Sulsel, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga : Polda Sulsel Tangkap 39 Orang Terkait TPPO, Dijadikan Pekerja Migran dan Eksploitasi Seksual
Adapun dari deretan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, ia menyebut ada satu kasus terkait senjata api atau Senpi ilegal. Empat orang diamankan dalam kasus tersebut sekaligis menyita empat Senpi ilegal.
Keempat pelaku, masing-masing Mahyudin yang ditangkap di Kabupaten Gowa dan memiliki Senpi ilegal berjenis Baikal. Kemudian Risal dari Toraha Utara yang memiliki Senpi ilegal jenis SIG.
Pelaku lain adalah Risman asal Kota Palopo yang menyimpan Senpi ilegal jenis Walter. Untuk pemilik Senpi lainnya, adalah Ilham yang berasal dari Kota Makassar dengan jenis FN 1911.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa
“Secara keseluruhan, dari hasil kejahatan para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa, 6 unit mobil, 72 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api, 41 bilah senjata tajam, uang hasil kejahatan sebesar Rp 22.641.000 serta 141 unit handphone,” pungkasnya.