Rabu, 03 September 2025

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel, Berikut Identitas Pelaku

Petugas kebersihan dari Pemkot Makassar membersihkan area luar Kantor DPRD Makassar, Sabtu (30/8/2025), pasca dibakar massa aksi demo pada Jumat malam (29/8/2025). (Foto: Abatanrws)
Petugas kebersihan dari Pemkot Makassar membersihkan area luar Kantor DPRD Makassar, Sabtu (30/8/2025), pasca dibakar massa aksi demo pada Jumat malam (29/8/2025). (Foto: Abatanrws)

ABATANEWS, MAKASSARPolda Sulsel menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka ditangkap usai terlibat pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Gedung DPRD Sulsel pada Jumat (29/8/2025) lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan ada tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Sulsel. Sisanya, adalah pelaku pembakaran Gedung DPRD Makassar.

Untuk kasus pembakaran gedung DPRD Provinsi Sulsel ada tiga tersangka, sementara di DPRD Makassar ada delapan tersangka. Jadi totalnya 11 orang tersangka,” ujar Didik dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga : Polda Sulsel Periksa 2 Anggora Polres Toraja Utara Diduga Terlibat Perkelahian di THM Rantepao

Ia menjelaskan, para tersangka berasal dari latar belakang berbeda-beda. Mulai dari wiraswasta, pejalar, juru parkiran (Jukir) hingga pengangguran.

Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun, Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun.

“Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang bisa membuat pelaku terancam hukuman seumur hidup,” jelasnya.

Baca Juga : Mencoba Kabur Saat Pengembangan, Begal di Makassar Dapat Hadiah Timah Panas

Berikut 11 tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

1. M alias N

Umur: 36 Tahun

Baca Juga : Korban TPPO di Makassar Diselamatkan, UPT PPA Sulsel Pastikan Perlindungan Tiga Bersaudara

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Manggala, Kota Makassar

2. MAS

Baca Juga : Antisipasi Mey Day, Kapolda Sulsel Minta Anggota Jalankan Tugas Sesuai Standar Operasional

Umur: 20 Tahun

Pekerjaan: Cleaning Service

Alamat: Panakkukang, Kota Makassar

Baca Juga : Polisi Amankan Wanita Terduga Pelaku Perdagangan Anak di Makassar

3. AZ

Umur: 18 Tahun

Pekerjaan: Tidak bekerja

Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Alamat: Kota Makassar

4. GSL

Umur: 18 Tahun

Baca Juga : Majelis Hakim Terima Lraperadilan Penundaan Kasus Kekerasan Jurnalis Antara Makassar

Pekerjaan: Mahasiswa

Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Alamat: Kota Makassar

5. MS

Baca Juga : Kokain Seberat 25 Kg Hasil Temuan di Kepulauan Selayar Dimusnahkan

Umur: 23 Tahun

Pekerjaan: Juru Parkir

Alamat: Kabupaten Gowa

Baca Juga : Eric Horas Ajak Kader Gerindra Kawal Program Prabowo di Acara Buka Puasa Bersama

6. SM

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Umur: 22 Tahun

Baca Juga : Majelis Hakim Terima Lraperadilan Penundaan Kasus Kekerasan Jurnalis Antara Makassar

Pekerjaan: Mahasiswa

Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Alamat: Kota Makassar

7. RI

Umur: 19 Tahun

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Pekerjaan: Buruh Harian Lepas

Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Alamat: Kota Makassar

8. MAA

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Umur: 22 Tahun

Pekerjaan: Petugas Kebersihan

Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Alamat: Kota Makassar

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

9. MIS

Umur: 17 Tahun

Pekerjaan: Pelajar

Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Alamat: Kota Makassar

10. R

Umur: 21 Tahun

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Pekerjaan: Buruh Bangunan

Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Alamat: Kota Makassar

11. ZM

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Umur: 22 Tahun

Pekerjaan: –

Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel

Alamat: Kota Makassar

Penulis : Redaksi
Komentar
Berita Terkait