Rabu, 03 September 2025

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel, Berikut Identitas Pelaku

Petugas kebersihan dari Pemkot Makassar membersihkan area luar Kantor DPRD Makassar, Sabtu (30/8/2025), pasca dibakar massa aksi demo pada Jumat malam (29/8/2025). (Foto: Abatanrws)
Petugas kebersihan dari Pemkot Makassar membersihkan area luar Kantor DPRD Makassar, Sabtu (30/8/2025), pasca dibakar massa aksi demo pada Jumat malam (29/8/2025). (Foto: Abatanrws)

ABATANEWS, MAKASSARPolda Sulsel menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka ditangkap usai terlibat pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Gedung DPRD Sulsel pada Jumat (29/8/2025) lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan ada tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Sulsel. Sisanya, adalah pelaku pembakaran Gedung DPRD Makassar.

Untuk kasus pembakaran gedung DPRD Provinsi Sulsel ada tiga tersangka, sementara di DPRD Makassar ada delapan tersangka. Jadi totalnya 11 orang tersangka,” ujar Didik dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga : Demo Marak, Polda Sulsel Imbau Orang Tua Lebih Awasi Anak

Ia menjelaskan, para tersangka berasal dari latar belakang berbeda-beda. Mulai dari wiraswasta, pejalar, juru parkiran (Jukir) hingga pengangguran.

Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun, Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun.

“Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang bisa membuat pelaku terancam hukuman seumur hidup,” jelasnya.

Baca Juga : Ratusan Peserta Ramaikan Bhayangkara Offroad Merdeka Seri V 2026

Berikut 11 tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

1. M alias N

Umur: 36 Tahun

Baca Juga : Peduli Kondisi Masyarakat, Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Pajak Daerah Tak Naik

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Manggala, Kota Makassar

2. MAS

Baca Juga : Targetkan 570 Ton Bawang Putih: Polda Sulsel Sulap Lahan Tidur Jadi Kawasan Produktif

Umur: 20 Tahun

Pekerjaan: Cleaning Service

Alamat: Panakkukang, Kota Makassar

Baca Juga : Banggar DPRD Sulsel Sebut MYP Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah

3. AZ

Umur: 18 Tahun

Pekerjaan: Tidak bekerja

Baca Juga : Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba, Sita 2,6 Kilogram Sabu dan Tangkap 16 Orang

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Alamat: Kota Makassar

4. GSL

Umur: 18 Tahun

Baca Juga : Waspada Kekeringan di Musim Kemarau, Kapolda Sulsel Instruksikan Patroli Terpadu Cegah Karhutla

Pekerjaan: Mahasiswa

Baca Juga : Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba, Sita 2,6 Kilogram Sabu dan Tangkap 16 Orang

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Alamat: Kota Makassar

5. MS

Baca Juga : DPRD Setujui 2 Ranperda Strategis Yang Diajukan Pemprov Sulsel

Umur: 23 Tahun

Pekerjaan: Juru Parkir

Alamat: Kabupaten Gowa

Baca Juga : Munafri Beberkan Kondisi Kritis TPA, Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah

6. SM

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Umur: 22 Tahun

Baca Juga : Waspada Kekeringan di Musim Kemarau, Kapolda Sulsel Instruksikan Patroli Terpadu Cegah Karhutla

Pekerjaan: Mahasiswa

Baca Juga : Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba, Sita 2,6 Kilogram Sabu dan Tangkap 16 Orang

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Alamat: Kota Makassar

7. RI

Umur: 19 Tahun

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Pekerjaan: Buruh Harian Lepas

Baca Juga : Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba, Sita 2,6 Kilogram Sabu dan Tangkap 16 Orang

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Alamat: Kota Makassar

8. MAA

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Umur: 22 Tahun

Pekerjaan: Petugas Kebersihan

Baca Juga : Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba, Sita 2,6 Kilogram Sabu dan Tangkap 16 Orang

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Alamat: Kota Makassar

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

9. MIS

Umur: 17 Tahun

Pekerjaan: Pelajar

Baca Juga : Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba, Sita 2,6 Kilogram Sabu dan Tangkap 16 Orang

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Alamat: Kota Makassar

10. R

Umur: 21 Tahun

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Pekerjaan: Buruh Bangunan

Baca Juga : Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba, Sita 2,6 Kilogram Sabu dan Tangkap 16 Orang

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Alamat: Kota Makassar

11. ZM

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Umur: 22 Tahun

Pekerjaan: –

Baca Juga : Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba, Sita 2,6 Kilogram Sabu dan Tangkap 16 Orang

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Alamat: Kota Makassar

Penulis : Redaksi
Komentar
Berita Terkait