ABATANEWS, MAKASSAR – Polda Sulsel menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka ditangkap usai terlibat pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Gedung DPRD Sulsel pada Jumat (29/8/2025) lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan ada tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Sulsel. Sisanya, adalah pelaku pembakaran Gedung DPRD Makassar.
Untuk kasus pembakaran gedung DPRD Provinsi Sulsel ada tiga tersangka, sementara di DPRD Makassar ada delapan tersangka. Jadi totalnya 11 orang tersangka,” ujar Didik dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga : Polda Sulsel Periksa 2 Anggora Polres Toraja Utara Diduga Terlibat Perkelahian di THM Rantepao
Ia menjelaskan, para tersangka berasal dari latar belakang berbeda-beda. Mulai dari wiraswasta, pejalar, juru parkiran (Jukir) hingga pengangguran.
Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun, Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun.
“Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang bisa membuat pelaku terancam hukuman seumur hidup,” jelasnya.
Baca Juga : Mencoba Kabur Saat Pengembangan, Begal di Makassar Dapat Hadiah Timah Panas
Berikut 11 tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
1. M alias N
Umur: 36 Tahun
Baca Juga : Korban TPPO di Makassar Diselamatkan, UPT PPA Sulsel Pastikan Perlindungan Tiga Bersaudara
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Manggala, Kota Makassar
2. MAS
Baca Juga : Antisipasi Mey Day, Kapolda Sulsel Minta Anggota Jalankan Tugas Sesuai Standar Operasional
Umur: 20 Tahun
Pekerjaan: Cleaning Service
Alamat: Panakkukang, Kota Makassar
Baca Juga : Polisi Amankan Wanita Terduga Pelaku Perdagangan Anak di Makassar
3. AZ
Umur: 18 Tahun
Pekerjaan: Tidak bekerja
Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Alamat: Kota Makassar
4. GSL
Umur: 18 Tahun
Baca Juga : Majelis Hakim Terima Lraperadilan Penundaan Kasus Kekerasan Jurnalis Antara Makassar
Pekerjaan: Mahasiswa
Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Alamat: Kota Makassar
5. MS
Baca Juga : Kokain Seberat 25 Kg Hasil Temuan di Kepulauan Selayar Dimusnahkan
Umur: 23 Tahun
Pekerjaan: Juru Parkir
Alamat: Kabupaten Gowa
Baca Juga : Eric Horas Ajak Kader Gerindra Kawal Program Prabowo di Acara Buka Puasa Bersama
6. SM
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Umur: 22 Tahun
Baca Juga : Majelis Hakim Terima Lraperadilan Penundaan Kasus Kekerasan Jurnalis Antara Makassar
Pekerjaan: Mahasiswa
Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Alamat: Kota Makassar
7. RI
Umur: 19 Tahun
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Alamat: Kota Makassar
8. MAA
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Umur: 22 Tahun
Pekerjaan: Petugas Kebersihan
Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Alamat: Kota Makassar
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
9. MIS
Umur: 17 Tahun
Pekerjaan: Pelajar
Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Alamat: Kota Makassar
10. R
Umur: 21 Tahun
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Pekerjaan: Buruh Bangunan
Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Alamat: Kota Makassar
11. ZM
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Umur: 22 Tahun
Pekerjaan: –
Baca Juga : Diduga Jual Anak Kandung, Suami di Makassar Polisikan Istri
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Baca Juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Ini Pesan Kapolda Sulsel
Alamat: Kota Makassar