Sabtu, 20 Mei 2023 17:10

Polda Sulsel Tangkap 7 Pemuda Usai Tebas Kepala Korban

Korban terbaring di RS usai ditebas pelaku penganiayaan yang berjumlah 7 orang. (Ist)
Korban terbaring di RS usai ditebas pelaku penganiayaan yang berjumlah 7 orang. (Ist)

ABATANEWS, MAKASSAR – Sebanyak tujuh pemuda di Kota Makassar, Sulsel ditangkap Polisi. Penyebabnya, para pelaku melakukan penganiayaan hingga korbannya terkena tebasan di bagian kepala.

Kanit Reskrim Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan, pelaku utama dalam kasus ini adalah Alif Ubaidillah (22). Di mana pelaku menyambangi rumah korban di Jl Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa bersama enam rekannya.

“Pelaku kemudian menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas,” ujar Kompol Dharma Negara, Sabtu (20/5/2023).

Baca Juga : Remaja Yang Aniaya Ayahnya di Kabupaten Gowa Diringkus Polisi

Selain menderita luka di kepala, korban juga mengalami luka robek pada bagian kepala belakang. Usai menganiaya korban, para pelaku kemudian melarikan diri.

Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel pun melakukan olah TKP dan mencari para pelaku penganiyaan. Hasilnya, dari keterangan saksi, Polisi kemudian mengantongi identitas pelaku utama.

“Anggota mendapati alamat pelaku di Jl Dg Tata lama, Pandang-pandang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Selanjutnya menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku Alif,” jelas Kompol Dharma Negara.

Baca Juga : 375 Personil Gabungan Amankan Pendaftaran Paslon di Kantor KPU Makassar

Saat diinterogasi, pelaku lantas mengakui semua perbuatannya. Ia juga mengaku bahwa aksinya dilakukan dengan enam rekannya.

“Barang bukti yang diamankan sebilah parang. Enam pelaku lainnya awalnya sempat jadi DPO. Tapi mereka telah menyerahkan diri dan kini berada di Polrestabes Makassar,” pungkasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar