ABATANEWS, MAKASSAR – Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyitas sejumlah produk skincare. Pengamanan dilakukan karena produk skincare itu diduga mengandung bahan berbahaya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan mengatakan ada enam mereka skincare yang disita dan beredar di wilayah Sulsel yang diduga mengandung merkuri. Masing-masing merek Fenny France (FF), Raja Glow/Ratu Glow (RG), Mira Hayati (MH), Masih Glow (MG), Bestie Glow (BG) dan NRL.
“Kami sudah lakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan berbahaya di dalamnya,” kata Irjen Pol Yudhiawan dalam rilis yang dilakukan di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Pangkep Ditangkap, Polisi: Motifnya Pencurian
Dari 6 produk ini kata dia, masing-masing punya produk turunan lainnya, yakni untuk menurunkan berat badan, mengencangkan kulit dan lain sebagainya.
“Kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BPPOM Makassar dan hasilnya memang mengandung Mercury,” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah 6 produk ini terbukti menggunakan zat berbahaya tentu saja akan ada saknsi hukumnya. Nantinya pemilik dari 6 produk ini akan dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut terkait produk mereka yang mengandung mercury ini.
Baca Juga : PKB Sulsel Laporkan Lukman Edy Dugaan Pencemaran Nama Baik
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan bijak dalam memilih produk kosmetik maupun obat herbal. Harus di cek betul apakah obat tersebut sudah melalui uji klinis atau belum sebelum memutuskan untuk membelinya,” pungkasnya.