Selasa, 28 September 2021 15:30

Polda Sulsel Musnahkan 74,9 Kg Narkoba

Polda Sulsel Musnahkan 74,9 Kg Narkoba

ABATANEWS, MAKASSARPolda Sulsel memusnahkan puluhan kilogram narkoba dari berbagai jenis. Baram haram ini, merupakan hasil penangkapan dari dua lokasi berbeda.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, total narkoba yang disita sebanyak 74,9 kg jenis sabu. Sisanya, ada 38.604 ribu butir pil ekstasi yang diamankan dalam rentan waktu sebulan terakhir.

“Dari dua penangkapan ini, ditetapkan tiga tersangka. Masing-masing SYF dan ABJ. Kemudian FTR,” jelas Kapolda Sulsel yang memimpin prosesi pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Mapolda Sulsel, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga : Polda Sulsel Tangkap 39 Orang Terkait TPPO, Dijadikan Pekerja Migran dan Eksploitasi Seksual

Untuk tersangka dengan inisial SYF dan ABJ, keduanya ditangkap di Hotel Whiz Prime Hotel JlJenderal Sudirman, Kota Makassar. Merrka ditangkap pada 25 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 wita.

Dari tangan kedua pelaku, ditemukan 40 bungkus besar narkoba jenis sabu dengan berat 40 kg. Sementara dua bungkus besar diketahui berisi narkoba jenis pil ekstasi.

“Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang penyalagunaan narkotika jenis sabu di sekitaran Jl Jenderal Sudirman, Makassar,” jelas Kapolda.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa

Sementara satu tersangka lain berinisial FTR, ditangkap di Hotel Melia Makassar, Jl Mappanyukki Kota Makassar pada 28 Agustus 2021 sekitar pukul 01.00 wita. Dari tangan tersangka, ditemukan 35 bungkus besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat 35 kg.

“Sementara ada enam bungkus berisi narkoba jenis pil ekstasi dan satu buah timbangan. Kami terus berkomitmen memberantas narkoba walaupun situasi saat ini masih berada di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Wahyu Susanto Tan)

Komentar