ABATANEWS, MAKASSAR – Polda Sulsel akhirnya merespons video viral soal pengakuan tersangka kasus narkoba yang dilindungi oleh anggota Polres Tana Toraja.
Pengakuan itu secara blak-blakan diakui tersangka saat Press Release di BNNK Tana Toraja. Hal tersebut pun menjadi atensi Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.
Nana memerintahkan Bidpropam untuk menurunkan tim ke Polres tersebut. Bukan hanya itu, Kapolda juga akan menindak tegas personil yang terlibat.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa
Dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Polda Sulsel saat ini sedang menyelidiki pengakuan tersangka tersebut dengan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam ke Polres Toraja Utara.
“Untuk menyelidiki pengakuan tersangka pengedar narkoba yang diduga dibekingi oknum anggota Polri,” ujar Komang, pada Selasa (21/2/2023).
Dikatakan Komang, pengakuan tersebut menjadi atensi serius dari Kapolda Sulsel dengan mengirim tim dalam penyelidikan tersebut.
Baca Juga : Polda Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi di Sulsel, Rugikan Negara Rp 84 Miliar
Komang menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu laporan Tim Propam terkait penyelidikan.
Namun, jika benar ada personel yang terlibat dalam membekingi pengedar narkoba, maka akan ditindak tegas sesuai dengan kode etik Polri.
Sebelumnya, pada awal Februari 2023 lalu, Petugas Tim Berantas BNN Kabupaten Tana Toraja, terlibat kejar-kejaran dengan pengedar sabu lintas Kabupaten.
Baca Juga : Eks Kadinsos Makassar Jadi Tersangka Kasus Mark Up Bansos Covid-19
Komplotan pengedar sabu bernisial AG, dan YR berserta paket sabu, dihadirkan dalam konferensi pers di BNNK Tana Toraja, pada Rabu 15 Februari lalu.
Namun, secara mengejutkan. Saat berlangsungnya tersangka AG meminta untuk berbicara, tanpa diduga kepada wartawan AG mengaku berani melakukan bisnis narkoba karena dibekingi Polres.