Rabu, 30 Agustus 2023 22:10

Polda Sulsel Akan Gelar Operasi Zebra Pallawa, Catat Jadwalnya

Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), saat menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Zebra Pallawa 2023 yang diselenggarakan di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (30/08/23).
Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), saat menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Zebra Pallawa 2023 yang diselenggarakan di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (30/08/23).

ABATANEWS, MAKASSAR – Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera menggelar Operasi Zebra Pallawa 2023. Rencananya, operasi ini akan dilaksanakan pada bulan September 2023 mendatang.

Kabag Bin Ops Polda Sulsel, AKBP Sabil Umar mengatakan Operasi Zebra Pallawa 2023 dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Sulsel. Rencananya, operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari.

“Jadi Operasi Zebra Pallawa 2023 mulai dilaksanakan tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023 mendatang,” jelasnya dalam kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Zebra Pallawa 2023 yang diselenggarakan di Aula Biru Polda Sulsel" href="https://abatanews.com/tag/ditlantas-polda-sulsel/">Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (30/08/23).

Baca Juga : Polda Sulsel Ringkus 3 Pemuda Terkait Judi Online, Dua Diantaranya Konten Kreator

Ia menjelaskan, tujuan Operasi Zebra Pallawa 2023 yakni tercapainya penurunan pelanggaran, kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Kemudian menekan fatalitas korban lakalantas, dan upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sedang target Operasi Zebra ini adalah, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban. Bahkan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas, serta meminimalisir jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Adapun untuk Operasi Zebra Pallawa 2023, Polda Sulsel" href="https://abatanews.com/tag/ditlantas-polda-sulsel/">Ditlantas Polda Sulsel memprioritaskan penegakan hukum melalui sistem ETLE atau electronic traffic law enforcement. Sehingga, tidak lagi melakukan tilang manual.

Baca Juga : Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 30 Kg, Ditaksir Rp 46 Miliar

Untuk Operasi di lapangan para personel dalam melakukan penindakan pelanggaran tidak lagi secara manual tetapi dengan sistem ETLE. Yakni menggunakan ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Handheld.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar