Rabu, 13 April 2022 17:13

Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 5 Kg

Polda Sulbar memamerkan wajah pelaku peredaran narkoba di Mamuju yang saat ini tengah dirawat di RS setelah dihadiahi timah panas oleh petugas yang hendak menangkapnya. (foto: Polda Sulbar)
Polda Sulbar memamerkan wajah pelaku peredaran narkoba di Mamuju yang saat ini tengah dirawat di RS setelah dihadiahi timah panas oleh petugas yang hendak menangkapnya. (foto: Polda Sulbar)

ABATANEWS, MAJENE – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayahnya. Di mana sebanyak dua pelaku diamankan terkait narkoba jenis sabu seberat 5 kg.

Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Alpen mengatakan kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial WA (24) dan RPT (22). Keduanya diamankan disalah satu rumah yang berlokasi di Rangas Barat Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

“Dua orang pelaku penyalahguna Narkotika saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas. Para pelaku mencoba melarikan diri saat akan ditangkap,” tegas Kombes Pol Alpen dalam siaran persnya, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga : Rutan Kelas I Makassar Razia Kamar Tahanan, 33 Orang Ikuti Tes Urine

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan menyimpan saabu tersebut di tengah tumpukan rak telur. Tempat penyimpanan telur ini, telah dimodifikasi dengan dilubangi.

“Modus mereka untuk mengelabuhi petugas adalah dengan memasukkan barang haram tersebut di tumpukan rak telur yang pada bagian tengahnya sudah dilubangi, namun berhasil kami bongkar”, jelasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar